Nilai-Nilai Dasar SMP Negeri 73
- Details
- Category: Visi dan Misi
- Published on Thursday, 19 January 2012 00:33
- Written by Super User
- Hits: 2449
NILAI - NILAI DASAR SMP NEGERI 73 JAKARTA
Tiga Nilai Dasar SMP Negeri 73 Jakarta | ||
a.Sikap Religius yang terwujudkan dalam Akhlakul Karimah ketika berinteraksi dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia dan sesama makhluk Tuhan dengan indikator : | ||
1. Tertib beribadah sesuai agama yang dianut | ||
2. Sopan dan santun dalam berinteraksi sosial | ||
3. Cinta kebersihan, kerapihan, keindahan, kebersamaan, kedamaian dan keharmonisan | ||
b. Cerdas, kreatif dan inovatif yang diwujudkan dalam perilaku senang dan tekun belajar, mencoba untuk berkreasi yang positif dalam bidang ilm pengetahuan, seni dan olah raga, serta senang melahirkan - gagasan/ide baru dalam bidang ilmu pengetahuan, seni dan olahraga berkontribusi positif bagi kehidupan. |
||
c.Terampil dan kompetitif, yang terwujudkan dalam perilaku senang dan tekun mengasah keterampilan baik hard skill maupun soft skill, sehingga memiliki keterampilan untuk hidup dan mengantisipasi kehidupan dalam berbagai situasi dan kondisi. | ||
7 (tujuh) langkah untuk menumbuhkan 3 (tiga) nilai SMP Negeri 73 Jakarta : | ||
1. Membangun komitmen seluruh komponen okosistem stakeholder sekolah terhadap nilai-nilai SMP Negeri 73 Jakarta | ||
2 Membangun kolaborasi yang harmonis antar seluruh komponen ekosistem(stakeholder) sekolah, untuk mengimplementasikan nilai-nilai dasar SMP Negeri 73 Jakarta | ||
3. Membangun budaya sekolah menjadi ekosistem sekolah yang menumbuhkembangkan nilai-nilai dasar SMP Negeri 73 dengan mengembangkan standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, tegas dan terukur | ||
4. Melaksanakan In House Training (THT) untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas semua unsur sekolah untuk mengembangkan semua sisi layanan di SMP Negeri 73 Jakarta | ||
5. Menyelenggarakan " Parenting School " sebagai upaya menjembatani perbedaan "cara pandang" antara peserta didik/anak dan remaja dengan guru/orangtua/orang dewasa | ||
6. Mengirimkan peserta didik mengikuti kompetensi -kompetensi akademis, maupun non akademis tingkat wilayah, nasional maupun internasional. | ||
7. Melaksanakan pengendalian dan penjaminnan mutu internal |